-->

Cara Perbaiki KTP dan KK Yang Salah

Perubahan Nama Harus Lewat Penetapan Pengadilan

kemiri lor
BERDASARKAN permasalahan yang disampaikan oleh yang bersangkutan, terlebih dahulu kita harus mengetahui KTP dan KK pada bagian mana yang akan diperbaiki.

Dan kita perlu mengetahui juga apakah yang bersangkutan telah memiliki akta kelahiran, jika sudah tentunya perbaikan juga kita lakukan pada akta kelahiran dengan membuat catatan pinggir. Karena dasar membuat KTP dan akta kelahiran adalah KK.

Jadi, jika kesalahan pada nama yang bersangkutan, yang seharusnya bernama Marjuni ditulis menjadi Marjani atau yang lainya tentunya perbaikan perubahan nama haruslah melalui penetapan dari pengadilan.

Adapun persyaratan yang dilengkapi yakni Surat penetapan pengadilan, surat pengantar RT, dan KK lama. Untuk perbaikannya KK tersebut dapat dilakukan di kecamatan dimana yang bersangkutan berdomisili, dan tidak dikenakan biaya.

Sedangkan untuk untuk penambahan daftar anggota keluarga di KK, tentunya yang bersangkutan haruslah melengkapi surat pengantar RT, surat pindah dari kelurahan dimana yang bersangkutan berdomisili sebelumnya, mengisi blangko di kelurahan sebelumnya.

Dan yang bersangkutan juga harus membuat surat pengantar dari RT yang akan dituju, KK yang akan dituju, dan mengisi blangko di kelurahan yang dituju.

Untuk proses penambahan anggota Keluarga dapat dilakukan di tingkat kecamatan jika yang bersangkutan lakukan perpindahan antar kelurahan atau antar RT. Namun untuk antar kecamatan dilakukan di Disdukcapil.

Proses pengajuan penambahan anggota keluarga pada KK, tidak dikenakan biaya dan penyelesainya maksimal membutuhkan waktu 1 sampai 2 hari jika persyaratan yang dibutuhkan lengkap.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat mendatangi Disdukcapil Kota Pontianak, atau di kecamatan masing-masing. Terimakasih, semoga bermanfaat.

Disqus Comments