-->

Bagaimana cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan persyaratannya?

Cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan persyaratannya.

Untuk tahap awal, Presiden Jokowi mengutarakan bahwa yang berhak mendapatkannya adalah mereka yang sebelumnya telah memegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang pernah diterbitkan di era Presiden SBY. Kartu ini ditujukan kepada warga masyarakat kurang mampu untuk bisa memperoleh dana bantuan yang pernah dilakukan sebelumnya (dulu bernama Bantuan Langsung Sementara Masyarakat/BLSM).

Bagi masyarakat yang pada saat ini masih memegang kartu tersebut dan ingin segera mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maka bisa mengikuti langkah dan persyaratan membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) berikut ini:

1. Datang ke kantor Pos membawa KPS. Bagi mereka yang tidak memiliki KPS lagi karena hilang, maka bisa dengan cara menyertakan identitas lain seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan atau surat keterangan lain dari kelurahan (sesuai domisili) sebagaimana yang pernah dilakukan pada waktu pembuatan KPS.

2. Bagi mereka yang tidak lagi memiliki KPS dan atau baru menyertakan data-data lain pengganti KPS maka proses pengecekan akan membutuhkan waktu yang lebih lama. Jadi mohon untuk bersabar karena proses pengecekan harus dilakukan secara komprehensif guna menghindari kerangkapan data atau kesalahan pendataan lainnya.

3. Setelah KPS diserahkan dan telah di verifikasi oleh petugas kantor Pos, maka selanjutnya warga akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) beserta dengan Sim Card (kartu chip telpon) uang elektronik. Jadi pastikan Anda memiliki telpon selular guna mengecek saldo yang nantinya dikirimkan melalui pesan singkat (SMS).

4. Setelah semua data telah di verifikasi keabsahannya, maka selanjutnya petugas akan memberikan tanda bukti serah terima yang harus ditanda tangani oleh penerima kartu yang bersangkutan beserta dengan KKS baru.

Cara membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan persyaratannya
Tata cara pembuatan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Sesaat setelah dilakukan aktivasi dan mendapatkan kode verifikasi, maka dana bantuan bisa segera dicairkan. Adapun dana yang disediakan oleh pemerintah setiap bulannya adalah sebesar Rp 400 ribu yang secara otomatis pemberitahuannya dikirimkan melalui ponsel. Dan apabila pemilik KKS ingin mencairkan dana, maka pemilik kartu hanya tinggal memilih menu yang tertera pada layanan SMS pada SIM card miliknya.

Dengan adanya layanan keuangan sistem digital ini Bambang Widianto selaku Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengutarakan jika prosedur dengan menggunakan sistem cashless ini merupakan sebuah terobosan yang cukup baik dan efektif mengingat warga yang ingin mencairkan dana miliknya kini tak perlu lagi harus mengantre lama di mesin ATM atau pun di kasir Bank.

Disqus Comments