Meski diakui, jumlah dana yang diberikan kepada masing-masing desa belum sebesar janji pemerintah yaitu Rp 1 miliar per satu desa.
"Dana desa 2015 sebesar Rp 20 triliun, prosesnya on going (sedang berjalan) dikucurkan secara bertahap. Sampai saat ini 70 kabupaten yang sudah menerima, antara Rp 240 juta-Rp 280 juta," ujarnya di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta.
Perbedaan alokasi pada masing-masing desa ini tergantung pada tingkat kemiskinan, jumlah penduduk, indeks kesulitan geografis (IKG) dan lain-lain. Alokasi dana ini juga belum ditambah dengan ADD kabupaten sebasar 10 persen dari APBN.
Hal senada disampaikan Menteri PPN/Bappenas Andrinof Chaniago. Anggaran sebesar Rp 1 miliar per desa kemungkinan baru bisa dinikmati pada tahun anggaran 2016.
"Masing-masing kan sudah ada alokasi, 2015 baru sekitar dana desa dari yang ada. Kemudian 2016 akan mendekati seperti yang diamanatkan. Jadi 2015 itu Rp 250 juta per desa, 2016 akan mendekati Rp 1 miliar," kata dia.
Dengan anggaran yang diberikan pemerintah pusat nantinya, perangkat desa diharapkan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Prioritas pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, listrik. Di wilayah perbatasan misalnya di prioritaskan yaitu jalan," tandas dia.
Sumber: Liputan6 sctv