
Keenam butir pernyataan tersebut antara lain, bertekad menjaga persatuan kesatuan dan mendahulukan keutuhan NKRI serta menciptakan suasana damai, mewujudkan proses demokrasi yang jujur adil berkualitas dan bermartabat pada Pemilihan Bupati Wakil Bupati Purworejo rahun 2015. Juga akan mentaati dan menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak mengangkat isu SARA, saling menghormati antar paslon, tidak melakukan praktik jual beli atau manipulasi suara maupun penyuapan kepada pemilih dan penyelenggara pemilihan dalam bentuk apapun, serta siap menerima hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Purworejo 2015.
Ketiga paslon juga menandatangani keenam butir pernyataan, dengan disaksikan Bupati, FKPD, Ketua KPU, dan Ketua Panwaslu, yang juga membubuhkan tanda tangan. Selain itu juga dilakukan doa bersama yang dipimpin Ketua MUI Kabupaten Purworejo untuk kesuksesan Pilkada di Purworejo
Menurut Ketua KPU Kabupaten Purworejo Drs.Dulrohim, pelaksanaan deklarasi damai ini, untuk mewujudkan proses demokrasi yang jujur dan adil, berkualitas dan bermartabat. Harapanya terlaksananya pemilihan yang berintegritas dan damai demi terjaganya keutuhan NKRI, majunya Kabupaten Purworejo dan agar lebih sejahtera masyarakat Purworejo.
Dikatakan, pemilihan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, persaudaraan, dan persatuan. Saling menghormati antara pasangan calon, antar tim kampanye, dan antar pendukung paslon. Apalagi pemilihan bupati wakil bupati yang akan dilaksanakan Rabu 9/12, masih ada beberapa tahapan yang dapat berjalan sukses dan damai. “Kami memfasilitasi kepada ketiga paslon bupati wakil bupati Purwiorejo untuk bersama-sama mengikrarkan diri dan mendeklarasikan pemilihan yang damai, agar pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan damai, aman, dan lancar tanpa ada hambatan maupun konflik sedikitpun,” ujarnya.
Bupati Purworejo Drs.Mahsun Zain MAg mengapresiasi KPU Purworejo yang telah menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Damai dan Doa Bersama dalam rangka Pemilihan Bupati/Wakil Bupati (Pilbup) Purworejo tahun 2015. Pilbup ini merupakan sarana bagi masyarakat untuk ikut menentukan figur dan arah kepemimpinan daerah dalam periode lima tahun mendatang. Pilbup memiliki fungsi utama untuk menghasilkan figur-figur pemimpin daerah yang benar-benar mendekati kehendak rakyat. Oleh karena itu, momentum ini merupakan salah satu sarana legitimasi kekuasaan.
Rakyat diharapkan mampu memberikan peran serta bagi tumbuhnya kesadaran politik dan demokrasi, sehingga perubahan dan perbedaan yang terjadi, tidak menimbulkan gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan perpecahan.Setiap perbedaan pola pandang maupun pilihan dalam berpolitik merupakan suatu hal yang wajar dan itu menandai bahwa iklim demokrasi sudah berjalan dengan baik. “Kita harus mampu mengelola perbedaan dalam berpolitik itu sebagai sebuah kekuatan bagi jalannya proses demokratisasi yang kita inginkan bersama,”ujarnya.